Breaking News:

Idul Adha 2018

Puasa Tarwiyah Jelang Idul Adha 2018, Berikut Ini Niat, Keutamaan dan Hal yang Membatalkannya

Tanggal 8 Zulhijah 1439 Hijriah bertepatan dengan Senin (20/8/2018) umat muslim yang tidak berhaji dianjurkan untuk melaksanakan puasa tarwiyah.

Editor: Amirul Muttaqin
tugujuang
Ilustrasi. 

TRIBUNSTYLE.COM - Tanggal 8 Zulhijah 1439 Hijriah bertepatan dengan Senin (20/8/2018).

Pada hari tersebut, umat muslim yang tidak berhaji dianjurkan untuk melaksanakan puasa tarwiyah jelang Idul Adha.

Kemudian pada tanggal 9 Zulhijah 1439 Hijriah yang bertepatan dengan Selasa (21/8/2018), dianjurkan untuk melaksanakan puasa arafah.

Keutamaan puasa tarwiyah dan arafah adalah sebagai berikut:

صَومُ يَوْمِ التَّرْوِيَّةِ كَفَّارَةٌ سَنَةً وَصَوْمُ يَوْمِ عَرَفَةَ كَفَّارَةٌ سَنَتَيْنِ

"Puasa Hari Tarwiyah menghapus dosa setahun, dan puasa Hari Arafah menghapus dosa dua tahun." (Jamiul Ahadits, XIV, 34)

Ada yang mengatakan bahwa hadits itu dhoif.

Namun menurut sejumlah ulama seperti dilansir NU Online, mengamalkan hadits dhoif boleh saja, asalkan untuk memperoleh keutamaannya dan tidak berkaitan dengan masalah aqidah serta hukum.

Adapun niat puasa tarwiyah adalah sebagai berikut:

نويتُ صومَ تَرْوِيَة سُنّةً لله تعالى

"Nawaitu shouma tarwiyah sunnata lillaahi ta'ala"

Artinya: Saya niat puasa Tarwiyah, sunnah karena Allah ta’ala.

Sedangkan niat puasa Arafah adalah:

نويتُ صومَ عرفة سُنّةً لله تعالى

"Nawaitu shouma 'arofah sunnata lillaahi ta'ala."

Artinya: Saya niat puasa Arafah, sunnah karena Allah ta’ala.

Makna Puasa dan Hal-hal yang Membatalkan

Puasa, baik itu yang hukumnya sunah ataupun wajib, adalah menahan diri dari makan dan minum serta segala perbuatan yang bisa membatalkan puasa, mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari, dengan syarat tertentu.

Makan dan minum memang dapat membatalkan puasa, tetapi bila seseorang tanpa sengaja melakukannya, maka itu tak membatalkan puasanya.

Ini sesuai dengan hadits berikut:

"Siapa yang lupa keadaannya sedang berpuasa, kemudian ia makan dan minum, maka hendaklah ia menyempurnakan puasanya, karena sesungguhnya Allah-lah yang memberikan makanan dan minuman itu”. (Hadits Shahih, riwayat al-Bukhari: 1797 dan Muslim: 1952)

Selain makan dan minum, berikut adalah hal-hal yang dapat membatalkan puasa.

1. Berhubungan Seksual Secara Sengaja

Melakukan hubungan seksual secara sengaja dapat membatalkan puasa seorang muslim.

2. Muntah Disengaja

Muntah secara disengaja dapat membatalkan puasanya.

Namun bila tidak disengaja atau karena sakit, maka puasanya tidak batal.

Dari Abu Hurairah r.a, menuturkan, sesungguhnya Nabi s.a.w, bersabda: “Siapa yang tidak sengaja muntah, maka ia tidak diwajibkan untuk mengganti puasanya, dan siapa yang sengaja muntah maka ia wajib mengganti puasanya”. (Hadits Hasan Gfarib, riwayat al-Tirmidzi: 653 dan Ibn Majah: 1666)

3. Keluar Air Mani karena Bersentuhan

Keluar air mani karena bersentuhan, baik usaha sendiri ataupun dengan bantuan istri yang sah, dapat membatalkan puasa.

Namun bila keluar tanpa disengaja, misalnya sedang mimpi basah, maka puasanya tidak akan batal.

4. Haid

Puasa seorang wanita yang tiba-tiba datang haid akan batal, dan diperintahkan untuk mengganti di hari lain.

5. Nifas

Nifas adalah darah yang keluar setelah melahirkan.

Bila melahirkan saat sedang puasa dan mengalami nifas, maka puasanya juga akan batal.

6. Pengobatan Melalui Kemaluan dan Dubur

Bila harus menjalani pengobatan melalui kemaluan ataupun dubur, maka puasa seseorang yang sedang sakit batal.

7. Gila

Seseorang yang tiba-tiba gila saat berpuasa, maka ibadah puasanya akan batal.

8. Murtad

Orang yang keluar dari Islam atau murtad juga akan membatalkan puasanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul "Besok Puasa Tarwiyah, Inilah Niat dan Hal-hal yang Dapat Membatalkan Puasa"

BACA JUGA :

Idul Adha di Arab & Indonesia Beda, Puasa Arafah Bisa Ditunaikan Tanggal Ini, Jangan Lupa Baca Niat!

Niat Puasa Tarwiyah Jelang Idul Adha 2018, Tandai Tanggalnya, Bisa Jadi Penghapus Dosa Setahun!

Jelang Idul Adha 2018 - Ada 3 Macam Hukum Kurban untuk Orang yang Meninggal

Subscribe kanal YouTube dan Like fanpage Facebook TribunStyle.com berikut ini:

Sumber: Tribun Jogja
Tags:
Idul Adha
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved