Mengenal Sosok Wawan Kurniawan, Narapidana yang Diduga Menjadi Provokator Kerusuhan di Mako Brimob!
Wawan Kurniawan diduga telah menjadi provokator yang menyebabkan kerusuhan di Mako Brimob Kepala Dua hingga tewaskan lima polisi dan satu narapidana!
Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNSTYLE.COM - Beberapa hari terakhir, masyarakat dihebohkan dengan kerusuhan yang terjadi di Mako Brimob Kelapa Dua, Kota Depok.
Kerusuhan yang berawal dari cekcok antara petugas dan tahanan karena makanan ini telah menewaskan enam orang.
Mereka adalah lima anggota kepolisian dan satu narapidana.
Seorang polwan juga dikabarkan mengalami penganiayaan sadis dan penyanderaaan.
Selain itu, ada satu sandera lagi bernama Bripka Iwan Sarjana yang akhirnya dibebaskan dalam kondisi hidup.
• BREAKING NEWS - Gunung Merapi Alami Letusan Freatik Hingga Muncul Asap Tebal, Begini Anjuran BPBD!
Alhasil, tidak sedikit pihak yang merasa geram atas aksi kerusuhan yang menewaskan enam orang tersebut.
Usut punya usut, Wawan Kurniawan alias Abu Afif (42) adalah napi yang diduga menjadi provokator aksi kerusuhan tersebut.
Pasalnya, semua ni bermula saat keluarga Wawan membesuk dirinya dengan membawa makanan.
Namun, pengawal dari kepolisian melarang pemberian makanan itu dan Wawan marah.
Wawan memprovokasi tahanan lain untuk membuka paksa sel mereka, hingga terjadi insiden di Mako Brimob.
Pada hari Kamis (10/5/2018) kemarin, dirinya masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
• Sadar Nggak Sih Produsen Susu Kental Manis Ini Kini Tak Lagi Pakai Kata Susu, Begini Alasannya
Wawan dibawa dari Mako Brimob ke RS Polri sekitar pukul 10.00 WIB.
Dirinya terlihat menggunakan kursi roda saat dibawa dari ruang melati menuju Instalasi Gawat Darurat.
Petugas bersenjata lengkap ikut mengawalnya dari belakang.
Kepala Instalasi Forensik Rumah Sakit Polri Komisaris Besar Edi Purnomo menerangkan, Abu Afif mengalami luka tembak di bahu kiri.
Namun, tahanan teroris Jamaah Ansharut Daulah asal Sumatra Selatan itu, masih bisa berkomunikasi.
• Viral Pria Punya 150 Tato, Ganti Bola Mata, & Lepas Pusar, Perubahannya Bikin Orang Ketakutan
Tribunstyle melansir dari Tribunnews, "Bisa. Kan' baru masuk, masa langsung membaik," kata Edi di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (10/5/2018).
"Nanti dilihat dievaluasi dulu. Biasanya 2x48 jam baru kita bisa bisa lihat. Nanti kan' ada pemeriksaan laboratorium, pemeriksaan rontgen. Observasi dulu," imbuhnya.
Sementara itu, Hakim Ketua yang memimpin sidang Wawan, Soehartono, mengungkapkan bahwa terduga provokator kerusuhan tidak memperlihatkan perilaku berlebihan saat menjalankan persidangan.
Dirinya hanya terdiam saat proses sidang berlangsung.
"Enggak ada tingkah-tingkah aneh, kalau ada pasti sudah saya peringatkan. Dia sama yang lain, kalem saja dengar pembacaan dakwaan," ujar Soehartono seperti yang Tribunstyle lansir dari TribunJakarta.
Hal senada juga diungkapkan oleh Heri Soemanto, hakim anggota di persidangan Wawan
"Semua yang sidang baik-baik kelihatannya enggak ada perlawanan atau gimana-gimana, karena mereka kan baru dibacakan dakwaan jadi semua diam saja," kata Heri.
Humas PN Jakarta Barat Agus Pambudi menambahkan, saat pembacaan dakwaan, para terdakwa terorisme memang terlihat santun dan hanya diam mendengarkan.
"Kebanyakan mereka memang diam saja saat pembacaan dakwaan. Gerak-geriknya nanti baru terlihat kalau di sidang lanjutan, semisal mereka memberikan bantahan," kata Agus.
Pada hari Selasa (8/5/2018) kemarin, Wawan menjalani sidang di PN Jakarta Barat.
Setelah itu, baru dirinya dibawa ke Rutan Mako Brimob Kelapa Dua.
Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan terkait tindak pidana terorisme yang bertempat di Air Terjun Gema (batu dinding) Pekanbaru, dan di daerah Siberuk, Sumatera Selatan. (Tribunstyle/ Irsan Yamananda)
Yuk subscribe channel YouTube Tribunstyle.com di bawah ini