Ingat 2 Bocah SMP yang Nekat Nikah karena Takut Tidur Sendiri? Akad Mereka Batal, Ini Penyebabnya!
Ingat dua bocah yang nekat nikah karena salah satunya takut tidur sendirian? Akad nikah mereka yang seharusnya digelar kemarin batal, ini penyebabnya!
Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNSTYLE.COM - Beberapa hari yang lalu, warga Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, dihebohkan dengan dua siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang mengajukan diri untuk menikah.
Saking ngebetnya mau nikah, kedua pelajar yang masih belia ini sampai menjalani bimbingan perkawinan di KUA Bantaeng pada hari Kamis (12/4/2018) kemarin.
Namun, pihak KUA setempat menolak keduanya.
Alasannya sangat jelas, yakni karena keduanya belum memenuhi persyaratan usia.
Hal itu tertuang pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
• Akad Sudah di Depan Mata, Tapi Pernikahan Kedua Insan Ini Terpaksa Batal, Penyebabnya Bikin Miris!
Akhirnya, pihak KUA mengeluarkan blanko N9 alias penolakan pencatatan pernikahan.
Kendati demikian, keduanya tetap tak menyerah.
Mereka mengajukan permohonan dispensasi pada Pengadilan Agama Bantaeng.
Tak disangka-sangka, permohonan tersbeut dikabulkan.
Sehingga, KUA setempat tak lagi mempunyai alasan untuk menolak menikahkan keduanya.
• Viral Cewek Naik Ojek, Ajak Driver Mampir Sarapan, Gak Usah Mbak, Ntar Mbak Malu Saya Lusuh Begini
Usut punya usut, seharusnya keduanya mengadakan resepi pernikahan di daerah asalnya pada hari Senin (16/4/2018) kemarin.
Namun, akad nikah itu terpaksa dibatalkan karena mereka tak mendapat tandatangan dispensasi dari kecamatan setempat.
Seperti diberitakan sebelumnya, usia calon pengantin laki-laki masih 15 tahun 10 bulan.
Sementara si perempuan baru 14 tahun 9 bulan.
Empat penghulu fungsional yang melakukan bimbingan perkawinan pada mereka adalah Ustaz Hamring Nawawi BA, Ustaz Aziz Lallo, Ustaz Aziz, dan Ustaz Syarif Hidayat Hasibu.
• Untung Belum ke Jenjang Pernikahan, Kebohongan Pria ini Terbongkar, Si Wanita Berterima Kasih
Ustaz Syarif mengaku, baru kali ini dirinya menghadapi calon pengantin yang masih sangat belia.
Tribunstyle melansir dari Tribun Timur, "Ini pertamakalinya saya dapat ada Catin (Calon Pengantin) semuda ini. Usianya kan biasa nanti di atas yang dipersyaratkan, apalagi ini dua-duanya sangat muda," ujarnya via rilis, Sabtu (14/3/2018).
Keinginan kuat dua bocah yang belum diketahui identitasnya untuk membangun bahtera rumah tangga ternyata bukan karena dijodohkan.
Alasannya juga bukan karena si wanita hamil.
Melainkan memang keduanya sudah ingin menikah.
Ditambah lagi, si calon pengantin wanita takut tidur sendirian.
"Dari informasi tantenya. Anak ini takut tidur sendiri, karena ibunya meninggal setahun lalu dan ayahnya yang kerap keluar daerah karena urusan kerjaan," tutur Syarif
Berdasarkan wawancara yang dilakukan Syarif, diketahui calon pengantin wanita masih duduk di bangku kelas II SMP.
Bahkan, gadis tersebut termasuk siswa berprestasi di sekolah.
Sempat Ditolak
Syarif sempat menyatakan bahwa keduanya sempat ditolak pihak KUA karena usia yang belum memenuhi syarat.
KUA sempat mengeluarkan blanko N9 yang merupakan penolakan pencatatan.
Tapi pasangan ini tak patah arang, mereka mengajukan permohonan dispensasi ke Pengadilan Agama Bantaeng dan permohongannya ternyata dikabulkan.
"Sebenarnya beberapa waktu yang lalu, pihak KUA sudah mengeluarkan blanko N9 (penolakan pencatatan) tapi dari pihak kedua calon pengantin melakukan permohonan dispensasi ke pengadilan agama, dan permohonannya dikabulkan," kata Syarif yang disapa Abou Ahmad.
Karena dispensasi itu, tidak ada lagi alasan pihak KUA untuk menolak permohonan pernikahan kedua sejoli yang tengah dimabuk cinta itu. (Tribunstyle/ Irsan Yamananda)
Yuk Subscribe Channel YouTube TribunStyle.com: