Cerita Viral
Diduga Tilang Ilegal, Polantas Palembang Minta Uang Mahasiswa yang Baru Saja Tebus Obat Ibunya
Sebuah video yang memperlihatkan oknum Polantas Palembang meminta uang pada mahasiswa tengah menghebohkan pengguna internet baru-baru ini.
Penulis: Mohammad Rifan Aditya
Editor: Mohammad Rifan Aditya
TRIBUNSTYLE.COM - Sebuah video yang memperlihatkan oknum Polantas Palembang meminta uang pada mahasiswa sedang menghebohkan pengguna internet baru-baru ini.
Rekaman itu diunggah oleh akun Youtube benni eduward pada 3 April 2018.
Menurut penjelasan benni eduward, kejadian tidak mengenakkan itu terjadi pada 3 April 2018 sekitar pukul 8.30 pagi.
Lebih mirisnya adalah salah satu pengendara yang jadi korban oknum Polantas ini adalah mahasiswa.
• Tak Tahu Ayahnya Dimana, Wanita ini Diejek Teman Selama 21 Tahun, Tapi di Pernikahannya Semua Sirna
Belakangan diketahui mahasiswa itu tidak punya banyak uang dan harus pinjam uang temannya segala.
lebih miris lagi, ternyata uang yang dimiliki mahasiswa itu baru saja dipakai untuk menebus obat ibunya.
Setelah perilaku yang mencoreng nama kepolisian ini ketahuan, ada seorang yang lantas berani merekam kejadian tersebut.
Orang itu meminta surat tilang dan uang milik si pemuda (mahasiswa) dikembalikan.
Namun yang terjadi sangat tidak terduga, anggota Polantas yang terekam dalam video justru marah-marah.
Bahkan hampir memukul orang yang merekam video kejadian tersebut.

Akun Youtube benni eduward menceritakan kronologi kejadian seperti berikut ini:
"Kejadian tidak menyenangkan hari ini Selasa, 3 April 2018 sekitar pukul 08:30 pagi, pada saat melewati Taman Makam Pahlawan, Jl. Sudirman Palembang, saya melihat beberapa Polantas sedang melakukan razia.
Teringat banyak informasi dari warga bahwa banyak Pelanggar yang tidak ditilang tapi diminta sejumlah uang.

Saya akhirnya memutuskan untuk mencari fakta yang sebenarnya.
Dari 5 orang Pelanggar Lalin yang dihentikan oleh Polantas, saya menerima kesaksian bahwa mereka dimintai sejumlah uang dengan dalih "Dibantu",
Sebagian besar korban kesalahannya hanya tidak menghidupkan lampu utama tapi diancam motor ditahan, padahal STNK ada.
Video kesaksian para korban dapat disaksikan pada video terpisah yang akan saya upload.
Saksi Korban kelima setelah saya berikan pemahaman akhirnya bersedia untuk ikut saya menjumpai Polantas yang menerima uang nya dan akan diminta untuk diganti tilang saja dan ikut sidang.
Saya jumpai masih ada 3 orang Polantas yang sedang bersantai didalam gedung tidak terbengkalai masih didalam komplek Makam Pahlawan.
Saya minta korban untuk menunjukkan ke saya Polantas yang telah menerima uang nya lalu saya minta Polantas a.n Bripka Teta Ardiansyah untuk mengembalikan uang sebesar Rp. 50.000,- yang telah diterima nya dari korban dan saya minta untuk diganti tilang.
Ybs tidak mengakui bahkan marah-marah, mengintimidasi dan sempat ingin memukul saya.
Dari 3 Polantas yang ada di dalam gedung, 1 orang langsung kabur dari lokasi.
Yang tidak dapat saya terima, korban ini hanya punya uang 20.000 di dalam dompetnya karena dia mahasiswa dan bukan orang berduit.
Hari ini baru pulang dari menebus obat ibu nya yang baru selesai operasi.
Diminta awal nya 100.000 tapi karena tidak ada uang akhirnya disepakati hanya 50.000.
Berhubung uang nya hanya ada 20.000, korban menelepon teman kuliah nya untuk pinjam 50.000 dan minta di antarkan ke depan Makam Pahlawan.
Singkat cerita, akhirnya surat tilang dibuat tapi Polantas ini malah tidak mau mengembalikan uang nya dan tidak mengaku sudah menerima uang nya, padahal logika nya, kalau sebelumnya dia tidak terima uang, seharusnya korban sudah ditilang, kenapa baru sekarang setelah diminta?
Uang 50.000 tidak kembali padahal korban sudah dibuatkan surat tilang tapi slip biru, saya tanyakan kenapa tidak slip merah karena korban bersedia ikut sidang?
Slip biru nya tanpa keterangan Nomor Rekening Brivia, aneh.
Dan tidak sampai disitu saja, tanpa keterangan yang jelas, motor korban dibawa pergi dari halte dimana motor kami titipkan, padahal kesalahan korban hanya karena tidak menyalakan Lampu Utama dan tidak Memiliki SIM.
Akhirnya saya mengantar korban langsung membuat laporan ke Propam Polresta Palembang.
Selebih nya dapat dilihat pada video.
Semoga video ini dapat membuka mata Para Petinggi Polri untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap seluruh oknum yang telah merusak citra kepolisian dimata masyarakat dan bersihkan tubuh Polri dari Oknum-Oknum ber mental KORUPTOR, yang mengambil uang yang seharusnya disetor ke negara.
Sebelum ada tindak lanjut dari Propam Polri, mari kita viralkan dan pastikan seluruh oknum di proses sesuai hukum yang berlaku karena telah melakukan pelanggaran Pidana Pasal 209 KUHP dan Pasal 1 & 2 UU No. 11 Tahun 1980 dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp. 15.000.000."


• Cita Citata Unggah Foto bareng Host Brownis, Netter Salfok Sama Tangan Ayu Ting Ting, Kok Coklat?
• Lama Menghilang dari Layar Kaca, Diam-Diam Rezky Aditya Punya Kekasih Baru, Cantik Banget!
Video yang diunggah benni eduward ke Youtube ini telah dilihat lebih dari 600 ribu kali.
Sudah ada lebih dari 8 ribu komentar di sana.
Rata-rata netizen ingin agar kasus ini diusut tuntas.
Mereka juga mengecam aksi oknum Polantas yang bersangkutan
Lihat videonya berikut ini:
Yuk subscribe YouTube Channel TribunStyle.com:
(TribunStyle.com/Rifan Aditya)