Breaking News:

Kisah Tragis Pernikahan Kakek dan Mahasiswi dengan Mahar 1,4 M, Baru 9 Bulan Kandas Karena Selingkuh

Pasangan suami-istri terpaut usia 45 tahun itu seharusnya merayakan ulang tahun pernikahannya pada bulan April 2018 besok.

Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Dimas Setiawan Hutomo
A Tajuddin Kammisi dan Andi Fitriyani 

TRIBUNSTYLE.COM - Hingga saat ini, usia pernikahan Wakil Wali Kota Parepare periode 2003 sampai 2008, A Tajuddin Kammisi (71) dengan Andi Fitriani (25) belum genap setahun.

Pasangan suami-istri terpaut usia 45 tahun itu seharusnya merayakan ulang tahun pernikahannya pada bulan April 2018 besok.

Namun, bukannya sibuk mempersiapkan acara tersebut, mereka malah ingin segera bercerai.

Rencana tersebut sudah dilayangkan sejak bulan Januari 2018 kemarin.

Kala itu usia mereka baru memasuki bulan kesembilan.

Tribun Bali
Tribun Bali ()

Seperti diketahui, Tajuddin mengucap janji suci sebagai suami Fitriani pada hari Sabtu (22/4/2017) silam di Dusun Tana Tengnga, Desa Liliriawang, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, Sulawesi.

Istri pertama Tauddin, Andi Kusriani, meninggal dunia pada tahun 2016 silam.

Saat dinikahi Tajuddin, Fitriani masih tercatat sebagai mahasiswi Universitas Bosowa, Makassar.

“Sisa menunggu jadwal wisuda,” kata kakak kandung Fitriani, Andi Aso (27).

Dirinya menikahi Fitriani dengan uang panai senilai Rp 150 juta ditambah 200 gram emas.

Selain itu, Tajuddin juga memberikan mahar berupa mobil seharga Rp 600 juta dan rumah tipe 45 di Makassar senilai Rp 700 juta.

“Jika ditotal semua pemberian mempelai pria bisa jadi sampai Rp 1,4 miliar atau lebih,” kata Kepala Desa Liliriawang yang akrab disapa Cunding.

Sembilan bulan kemudian, Tajuddin menggungat cerai istrinya di Pengadilan Negeri Agama Watampone.

Tribunstyle melansir dari Tribun Timur, “Masuknya (gugatan) tanggal 3 Januari 2018 lalu, sekarang proses mediasi kedua pihak, gagal mediasi diteruskan perceraian,” kata Humas Pengadilan Agama Watampone, Jamaluddin, di Kantor Pengadilan Agama Watampone, Jl Yos Sudarso, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Bone, Senin (19/3/ 2018).

Pengacara Tajuddin, Andi Aswar Aziz, menegaskan bahwa kliennya sudah melayangkan surat gugatan cerai tersebut.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
A Tajuddin KammisiAndi Fitriani
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved