Jun.K 2PM Tulis Permintaan Maaf Usai Tertangkap Karena Menyetir Dalam Keadaan Mabuk
Polisi menemukan kadar alkohol dalam darah Jun.K yaitu sekitar 0,074 persen.

TRIBUNSTYLE.COM - Artis Korea Selatan kembali tersandung masalah gara-gara alkohol.
Jun.K disebutkan menyetir dalam keadaan mabuk.
Melansir soompi.com, media Korea Selatan menyebutkan Jun.K langsung mendapat tes alkohol, (13/2/2018).
Pada tanggal 10 Februari 2018, Jun.K 2PM ditangkap karena menyetir dalam pengaruh alkohol.
Saat tertangkap, seorang sumber menyebutkan Jun.K cukup kooperatif dengan polisi.
• Tampil di Acara Mata Najwa, Ada yang Berbeda Dengan Penampilan Ketua BEM UI, Perhatikan Baik-baik!
Polisi menemukan kadar alkohol dalam darah Jun.K yaitu sekitar 0,074 persen.
Lisensi mengemudi Jun.K dicabut karena kadar alkoholnya telah melebihi batas.
Jun.K menyetir sendiri ketika ditangkap polisi.
Setelah pemeriksaan, manager menjemput Jun.K.
-
Berbeda Banget, Yuk Intip Standar Ketampanan 7 Negara di Dunia, Amerika Serikat Hingga Korea Selatan
-
Lee Jong Suk Dikabarkan Wamil Akhir Bulan Februari 2019, Begini Tanggapan Agensinya
-
Reaksi Orang Korea Selatan Melihat Jokowi untuk Pertama Kalinya, Tak Menyangka!
-
Daftar Nominasi Korean Music Awards Ke-16 Tahun 2019, BTS Kembali Mendominasi
-
Tak Seindah Drama Korea, Begini Wujud Apartemen Murah di Seoul, Sempit Banget Girls!