Demi Tebus Motornya yang Digadaikan, Pria Ini Tega Rampok Hingga Bakar Jasad Temannya Sendiri!
Demi tebus motornya yang digadaikan, pria ini tega rampok hingga bakar jasad temannya sendiri!
Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Desi Kris
TRIBUNSTYLE.COM - Setelah melakukan penyelidikan panjang, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan Achmat Wahyu Sobirin yang mayatnya dibakar dan dibuang ke ladang tebu Desa Kandat, Kabupaten Kediri.
Pelaku dari pembunuhan sadis tersebut tak lain adalah temannya sendiri yang bernama Moch Ubaitul Anas (25).
Akhirnya, pelaku menceritakan kronologi pembunuhan keji tersebut.
Pada hari Rabu (24/1/2018) dini hari, pelaku bermain di rental PlayStation (PS) yang dijaga oleh korban di Dusun Jimbun, Desa Pule, Kecamatan Kandat.
• Tanggapi Kasus Pelecehan di Surabaya, Sektretaris PPNI: ZA Tidak Melanggar Kode Etik Keperawatan
Setelah puas bermain, tersangka meminta korban mengantarkan ke rumahnya.
Dia pun memberikan iming-iming imbalan Rp 20 ribu.
Korban memboncengkan tersangka dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter bernomor polisi AG 3128 HC.
Niat jahat tersangka muncul saat keduanya melewati area persawahan di Desa Kandat.
Tribunstyle melansir dari Surya, "Tersangka lalu meminta korban berhenti di tengah sawah, alasannya uangnya terjatuh," jelas Kapolres Kediri AKBP Erick Hermawan, Selasa (6/2/2018) kemarin.
Tersangka pun meminta korban mencarikan uangnya yang terjatuh lalu memukul kepalanya hingga terjatuh.
Korban dipukul pada bagian kepala belakang, pelipis, wajah dan di area dada.
"Tersangka memukul korban dengan tangan kosong hingga tewas," tambah Erik.
Pelaku pun kemudian melepaskan celana korban untuk membersihkan darah yang ada di wajahnya.
Setelah korban tewas, pelaku membawa jasad korban ke daerah kebun tebu yang berjarak 10 meter dari tempat kejadian perkara (TKP).
Setelah itu, pelaku mengambil sepeda motor, uang dan ponsel milik korban.
Tidak cukup sampai di situ, pelaku membawa motor korban kembali ke lokasi rental PS.
Dia mengambil satu unit PS 3, uang tunai Rp 500 ribu dan sebuah buku catatan.
Saat itu, pelaku menyimpan PS 3 tersebut di persawahan DEsa Ringinsari sembari membuang celana korban.
Sekitar pukul 04.00 WIB dini hari, pelaku kembali ke ladang tebu sambil membawa sebotol bensin.
Dia langsung membakar tubuh korban untuk menghilangkan jejak.
Setelah itu, motor milik korban dibawa ke pegadaian.
• Sempat Buat Netizen Bingung, Jenis Kelamin dan Nama Anak Nabila Syakieb Akhirnya Terungkap
Rupanya, ia ingin menukarkan barang tersebut dengan motor miliknya yang sebelumnya telah digadaikan.
Dari hasil menggadaikan motor baru tersebut, dia juga mendapatkan uang Rp 700 ribu yang kemudian diberikan pada istri dan ibunya.
Dari keterangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa motor korban di kawasan Kecamatan Wates, Sedangkan, ponsel korban disita di daerah Kecamatan Banyakan.
"Kami telah menangkap penadah barang curian dari tersangka," pungkasnya.
"Tersangka dijerat pasal 338 tentang pembunuhan maksimal hukuman 15 tahun penjara," imbuhnya.
(TribunStyle/ Irsan Yamananda)
Yuk subscribe YouTube Channel TribunStyle.com: