Breaking News:

Pura-Pura Jadi Suaminya, Pria Ini Lakukan Pelecehan Seksual Pada Pengantin Wanita Saat Malam Pertama

Gadis yang masih berusia 18 tahun tersebut mendapatkan perlakuan tak senonoh oleh seorang pria tak dikenal.

Viral4real.com
Tersangka 

TRIBUNSTYLE.COM – Bagi kebanyakan wanita, menjaga tubuh mereka untuk malam pertama adalah hal wajib untuk dilakukan.

Terutama di negara yang menganut budaya ketimuran seperti Indonesia dan Kamboja.

Namun, pengantin wanita asal Kamboja itu harus rela malam pertamanya dirusak oleh pria lain.

Masa Kecil Ussy Sulistiawaty Lebih Mirip Anaknya yang Nomor 2, Ini Buktinya

Tribunstyle melansir dari Viral4real, gadis yang masih berusia 18 tahun tersebut mendapatkan perlakuan tak senonoh oleh seorang pria tak dikenal.

Pelaku berinisial CC sengaja tidur di kamar pasangan yang baru menikah ini.

Saat itu, kedua sejoli tersebut sedang berpesta bersama teman dan kerabatnya.

Pria tadi berpura-pura menjadi suami gadis yang baru menikah tadi.

Korban yang saat itu dalam keadaan mabuk langsung memasuki kamarnya dan tertidur lelap.

Peristiwa tersebut terjadi di desa Chhkues, Prey Veng, Kamboja.

Merasa mendapatkan kesempatan, CC pun melakukan tindakan tak terpujinya pada wanita tadi.

Keesokan harinya, sang pengantin wanita baru menyadari bahwa pria yang tidur di sampingnya bukanlah suaminya.

Gadis itu langsung berteriak dan keluarganya pun berbondong-bondong memasuki kamar pengantin yang baru menikah itu.

Kepala polisi Prey Veng, Pov Chivy mengatakan, berdasarkan laporan penyelidikan, pelaku mengaku telah mencintai korban dari dulu.

Empat Tahun Berturut Menangkan Piala Dahsyat Award, Ini Transformasi Ayu Ting Ting Dulu Hingga Kini!

Namun, keluarganya miskin dan dirinya tidak berani melamar gadis tersebut.

"Saat korban melangsungkan pernikahan, pelaku selalu memperhatikan kedua pengantin karena rumahnya hanya ada di sebelahnya," ungkap Chivy.

Sementara itu, Kepala Polisi Kanh Chriech Sao Chantha mengatakan, pada awalnya pelaku mengaku sudah melakukan tindak pelecehan seksual terhadap korban tiga kali, namun tiba-tiba dia mengubahnya menjadi sekali.

Viral4real
Viral4real ()

"Pelaku ditangkap di kamar korban dalam kondisi telanjang bulat," pungkasnya.

Berdasarkan keterangan polisi, pelaku mengaku hendak keluar dari kamar korban dan akan kembali melakukan tindak pelecehan seksual lagi, namun dirinya malah ketiduran.

CC akan dijatuhi Pasal 239 KUHP Kamboja tentang tindak pemerkosaan. (Tribunstyle/ Irsan Yamananda)

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
TribunStyle.comKambojaviral4real.com
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved