Setya Novanto Tersangka
Beredar Surat Setya Novanto Minta Jabatannya Tidak Dilengserkan, Ini Alasannya!
Setelah mendekam di tahanan KPK, Setya Novanto menulis surat permohonan untuk 2 institusi ini.
Penulis: Burhanudin Ghafar Rahman
Editor: Amirul Muttaqin
TRIBUNSTYLE.COM - Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) dan Ketua DPR Indonesia yang kini menjadi tersangka dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Setya Novanto, saat ini telah mendekam di salah satu kamar isolasi Rumah Tahanan (Rutan) Negara Klas 1 Jakarta Timur cabang Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (20/11).
Setya Novanto Novanto menempati tahanan berukuran 2,5 meter x 2,5 meter.
Tempat tidurnya berupa cor-coran semen setinggi 0,5 meter dengan rongga di bawahnya.
Terlihat Rongga di bawah tempat tidur itu digunakan sebagai lemari bagi para tahanan untuk menyimpan barang-barangnya.
Tak ada ventilasi apa pun kecuali teralis yang terpasang di pintu ruangan.
Satu ruangan itu bisa ditempati 3 atau 5 tahanan.
Di ruang tahanan itu pula, ada 1 WC duduk (kakus) dan 1 keran yang jaraknya hanya beberapa meter saja.
Selain itu, ada pula ruangan luas tempat para tahanan berkumpul.
Setelah mendekam, Setya Novanto menulis surat dari dalam tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi.
• Penjual Bakpao Merek SN Ini Mendadak Bingung Kebanjiran Telepon, Ada Kaitan Setya Novanto? Ternyata!
Melansir dari Kompas.com Surat itu ditujukan kepada pimpinan DPR, diberi materai, dan ditandatangani Novanto per Selasa (21/11/2017).
Dalam surat yang kini beredar luas di kalangan wartawan itu, Setya Novanto meminta diberikan kesempatan untuk membuktikan bahwa dirinya tak bersalah dalam kasus korupsi proyek E-KTP.
"Saya mohon pimpinan DPR RI lainnya dapat memberikan kesempatan saya untuk membuktikan tidak ada keterlibatan saya," tulis Novanto dalam suratnya.
"Dan untuk sementara waktu tidak diadakan rapat pleno sidang MKD terhadap kemungkinan menonaktifkan saya baik selaku Ketua DPR maupun selaku angota dewan," tulis Novanto.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah membenarkan adanya surat itu.
Selain surat kepada pimpinan DPR, beredar juga surat Novanto untuk Partai Golkar.
Dalam surat itu, Novanto menunjuk Idrus Marham untuk menjadi Plt Ketua Umum.
Setya Novanto ditahan di Rutan KPK pada Senin (20/11/2017) dini hari.
Saat ini, Novanto memang tengah melakukan upaya praperadilan atas masalah hukum yang menjeratnya. (TribunStyle.com/ Burhanudin Ghafar Rahman)