Breaking News:

Video Ini Berhasil Rekam Pidato Kades Kecam Warga yang Tidak Mendukungnya, RIP Demokrasi Pancasila!

Bukannya memperbaiki dan melanjutkan programnya yang belum terlaksana, beliau malah bersikap arogan.

Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Amirul Muttaqin

TRIBUNSTYLE.COM - Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia memang seringkali menimbulkan gesekan di masyarakat.

Biasanya hal itu terjadi antara pendukung kubu A dengan pendukung kubu B.

Tidak adanya pihak moderator membuat gesekan yang terjadi semakin bertambah besar hingga berujung pada ancaman pada kelompok masyarakat tertentu.

Misalnya saja pada cuplikan video yang satu ini.

Viral! Beredar Sebuah Video yang Merekam Tindak Kekerasan Terduga Oknum Guru Terhadap Muridnya!

Video tersebut berhasil merekam ancaman kades Muncang Larang, Bumijawa, Tegal pada masyarakat yang tidak mendukungnya.

Bahkan, pidato ancaman tersebut disambut dengan tepuk tangan meriah dari pada warga yang mendukung si kades ini.

Masih belum jelas apakah masyarakat desa tersebut bertepuk tangan karena mendukung keputusan si kades ini atau hanya ikut-ikutan saja.

Pada awalnya, video ini diunggah oleh akun Facebook @RereAlathas.

Karena mulai booming, rekaman itu diunggah kembali oleh akun Facebook @maknyablak.

Seperti ini keterangan yang ditulis pengunggah di video tersebut.

"VIRALKAN!!!

Pidato kemenangan pilkades Muncang Larang, Bumijawa, Tegal yang berisi ancaman terhadap warga yang tidak mendukungnya oleh Bapak Alex Subekti sehari setelah pelaksanaan tanggal 29 Oktober 2017

Menit 3:30 = pengakuan dirinya bahwa saluran air warga diputus berdasarkan keputusan tim untuk yang tidak mendukung beliau

Menit 4:15 = Saya putuskan mulai hari ini orang2 yg tidak mau bekerja sama dgn kami dgn baik, tidak mendukung program kami (maksudnya : mencoblos dia kembali sebagai kades) maka sumber air bersih akan diputus SELAMANYA.

Video Sandiaga Uno yang Gagap Saat Ditanya Soal Kemacetan Jadi Viral! Warganet: Jadi Ingat Vicky

Menit 4:57 = bagi yang tidak mendukung kami, kami nomor tujuhkan atau kami nomor sepuluhkan

Menit 5:21 = ini memang tabiat saya ketika , yang tidak mendukung untuk kedepan segala macam bantuan baik pemberdayaan maupun pembangunan infrastruktur fisik Desa Muncang Larang akan diprioritaskan bagi para pendukung saya

Menit 5:49 = oleh karena itu kami umumkan bagi desa keseran atau desa tirta jaya yang kemarin berseberangan dengan kami Jangan coba-coba berurusan dengan pemerintah desa dan punya kebutuhan dengan desa.
Kami akan tutup semuanya saya akan tegas segala bentuk pembangunan selalu diklaim dirinya sumbernya adalah dana pribadi padahal sudah ada anggarannya dari pemerintah untuk disalurkan ke Desa.

Beliau telah melanggar Pasal 29 UU Desa, Kepala Desa dilarang :

a. Merugikan kepentingan umum

b. Membuat keputusan yang menguntungkan diri sendiri, anggota keluarga, pihak lain, dan/atau golongan tertentu.

c. Menyalahgunakan wewenang, tugas, hak, dan/atau kewajibannya.

d. Melakukan tindakan diskriminatif terhadap warga dan/atau golongan masyarakat tertentu;

e. Melakukan tindakan meresahkan sekelompok masyarakat desa;

f. Melakukan kolusi, korupsi, dan nepotisme, menerima uang, barang, dan/ataujasa dari pihak lain yang dapat mempengaruhi keputusan atau tindakan yang akan dilakukannya;

g. menyalahgunakan wewenang; dan

h. melanggar sumpah/janji jabatan.

Sudah Pernah Dengar Lagu Tempe? Simak Videonya Ini, Dijamin Langsung Salah Fokus

Apa jadinya Desa kami 6 tahun kedepan dipimpin oleh pemimpin yang dzolim terhadap warga masyarakatnya?

Ini adalah periode ke dua dia memimpin,

Bukannya memperbaiki dan melanjutkan programnya yang belum terlaksana beliau malah bersikap arogan.

Di mana kami akan mendapatkan keadilan?

Ke mana kami harus mengadukan kasus ini?

Padahal Kepala Desa adalah sosok yang penting untuk Desa karena beliau adalah seorang aktor peran utama yang harusnya bisa mengayomi dan melayani masyrakat, bahkan bisa menyatukan dan merukunkan berbagai kelompok atau pihak tertentu yang terpecah namun sebaliknya beliau bersikap seperti dalang yang memutuskan silaturahmi antar warga desa."

Sontak video yang berdurasi 10 menit 11 detik ini mendapatkan berbagai tanggapan dari warganet.

Sebagian besar dari mereka mengecam tindakan sang kades dan ingin dirinya diturunkan dari jabatan.

Berikut ini beberapa komentar mereka.

@YuNiIbingALfaris, "Pemimpin yg tidak baik."

@JErnestPaundu, "pengakuan langsungnya sendiri, ini memang sudah tabiatnya. jadi memang orang ini mesti dikarantina utk sampai mengerti apa itu berdemokrasi berdasarkan Pancasila."

@BrtakarinaRina, "Mohon pak jokowi..kl model kepala desa bgtu jgn jd dah krn dr awal udah niat diskriminasi sm warganya..itu mah kepdesnya ambisi bnget."

@RomyWongEdan, "Tolong diciduk."

@BoySandra, "Laporkan Mendagri."

Berikut ini cuplikan videonya. (Tribunstyle/ Irsan Yamananda)

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Tegal
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved